Cokronews-Yogyakarta, (Senin, 10/2) Sebanyak 14 mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga UCY resmi diterima untuk mengikuti praktikum dalam Mata Kuliah Praktek Peradilan Agama (PPA) di Pengadilan Agama Yogyakarta. Acara serah terima yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Agama Yogyakarta ini menandai dimulainya langkah mereka dalam mengasah keterampilan praktis di dunia hukum, khususnya di bidang hukum keluarga.
Penyerahan 14 mahasiswa tersebut guna meningkatkan kompetensi mahasiswa Fakultas Agama Islam dalam proses penyelesaian perkara mulai dari penerimaan berkas sampai putusan perkara di Pengadilan Agama. Hal tersebut nantinya dapat menjadi bekal keterampilan bagi mahasiswa mengenai tugas pengadilan agama.
Selain itu, kegiatan PPA tersebut juga dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam menyikapi praktek peradilan agama, baik perkara pernikahan, perceraian, waris, maupun perkara lain yang berhubungan dengan hukum Islam.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Dr. Ahmad Syafi’i Rahman, Dosen Pendamping Program Studi Hukum Keluarga UCY. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Ahmad memberikan pengarahan mengenai pentingnya kegiatan praktikum ini sebagai sarana untuk memperdalam pemahaman mahasiswa terhadap proses peradilan agama. “Praktikum ini adalah kesempatan emas bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari lingkungan peradilan. Dengan bimbingan dari para praktisi hukum, kami berharap mahasiswa dapat lebih memahami mekanisme hukum keluarga yang berlaku di masyarakat,” ujar Dr. Ahmad.
Baca Juga:
Tingkatkan Ekonomi Berkelanjutan, UCY Gandeng BAZNAS RI Guna Bentuk UPZ
Acara serah terima ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala Pengadilan Agama Yogyakarta, yang memberikan sambutan penuh semangat. Dalam pidatonya, Wakil Kepala Pengadilan Agama menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama yang terjalin antara Pengadilan Agama Yogyakarta dan Prodi Hukum Keluarga UCY. “Kami sangat menyambut baik kolaborasi ini, karena selain memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa, kegiatan ini juga memperkaya pengetahuan kami mengenai dinamika dunia pendidikan tinggi di bidang hukum,” tutur Wakil Kepala Pengadilan Agama Yogyakarta.
Ketua Panitera Muda Pengadilan Agama Yogyakarta, beserta jajaran, turut menyaksikan prosesi serah terima ini. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitera Muda menekankan pentingnya etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari sistem peradilan agama. Beliau berharap mahasiswa yang mengikuti praktikum ini dapat membawa nilai-nilai integritas dan tanggung jawab yang tinggi dalam setiap tugas yang diberikan.
Baca Juga:
FAI UCY Adakan Seminar Internasional Moderasi Islam dari Perspektif Assunah
Sebanyak 14 mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini secara simbolis diserahkan kepada pihak Pengadilan Agama Yogyakarta untuk mengikuti serangkaian kegiatan praktikum. Mahasiswa yang mengikuti praktikum ini diharapkan dapat terlibat langsung dalam proses-proses peradilan agama, mulai dari sidang perceraian hingga masalah waris, yang merupakan bagian dari ranah hukum keluarga.
Baca Juga:
Penyusunan Program Kerja Pengadilan Agama Yogyakarta Tahun 2025
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, para mahasiswa akan memiliki pengalaman praktis yang sangat berharga, yang tidak hanya memperkaya pengetahuan mereka tetapi juga mempersiapkan mereka untuk terjun langsung ke dunia profesi hukum. Setelah menyelesaikan praktikum, para mahasiswa diharapkan mampu menerapkan teori yang telah dipelajari di bangku kuliah ke dalam praktik sehari-hari di dunia peradilan. (Syafi’i)







