UCY Dorong Desa Joton Jadi Ikon Desa Sadar Hukum Lewat Sosialisasi Kewarisan

UCY Dorong Desa Joton Jadi Ikon Desa Sadar Hukum Lewat Sosialisasi Kewarisan

CokroNews – Yogyakarta, Sosialisasi Desa Sadar Hukum kembali digelar dengan penuh antusias di Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, pada Rabu, 27 Agustus 2025. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY), yakni Dr. Edi Sutikno, SH., MH. dan Ruli Purwanto, SH., MH., yang membawakan materi penting seputar hukum kewarisan Islam dan waris perdata. Acara ini menjadi wujud nyata sinergi antara akademisi dan masyarakat desa dalam meningkatkan kesadaran hukum.

Kepala Desa Joton beserta perangkat desa, RW, RT, tokoh masyarakat, PKK, dan Karang Taruna turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran berbagai elemen desa menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung cita-cita Desa Joton sebagai desa sadar hukum. Peserta terlihat aktif dalam menyimak penjelasan narasumber, terutama karena materi yang dibahas sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Read More

Tema hukum kewarisan, baik Islam maupun perdata, menjadi pokok bahasan utama dalam sosialisasi ini. Hal ini dipilih karena seringkali persoalan waris menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat. Dengan pemahaman yang benar, diharapkan warga Desa Joton dapat menghindari sengketa serta mampu menyelesaikan permasalahan dengan bijak sesuai koridor hukum.

Salah satu perhatian khusus dalam kegiatan ini adalah peran penting perangkat desa, RW, dan RT yang dianggap sebagai garda terdepan dalam menjawab pertanyaan masyarakat terkait masalah hukum di lingkungannya. Oleh karena itu, pembekalan pengetahuan hukum kepada mereka menjadi langkah awal yang strategis agar dapat memberikan arahan dasar kepada warga sebelum ditangani lebih lanjut.

Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menandai awal dari rangkaian program berkelanjutan yang akan menghadirkan berbagai materi hukum lainnya. UCY bersama Pemerintah Desa Joton berkomitmen menjadikan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya mencetak masyarakat yang sadar hukum, mandiri, dan harmonis. Dengan semangat gotong royong, Desa Joton diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun masyarakat yang taat aturan.

Bahwa sosialisasi yang digagas UCY bersama Pemerintah Desa Joton bukan hanya sekadar penyuluhan hukum, tetapi juga langkah strategis menuju terwujudnya Desa Sadar Hukum. Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, Desa Joton berpotensi menjadi ikon desa sadar hukum di Klaten bahkan Jawa Tengah.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *