UCY Bangun Ekosistem Inovasi Kampus, Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Bersama Kementerian Hukum RI DIY

Kementerian Hukum DIY

CokroNews – Yogyakarta, Selasa (12/5).Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY) menegaskan komitmennya dalam penguatan ekosistem inovasi kampus melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta. Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis kampus dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

Kerja sama antara Universitas Cokroaminoto Yogyakarta dan Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah DIY diarahkan untuk memperkuat pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual. Dalam era persaingan global, hasil riset, karya ilmiah, serta inovasi teknologi memiliki nilai tinggi yang perlu mendapatkan perlindungan hukum yang memadai agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.

Read More

Melalui sinergi ini, UCY berupaya membangun budaya akademik yang lebih sadar akan pentingnya pendaftaran dan pengelolaan hak kekayaan intelektual. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat membuka ruang konsultasi, pendampingan, serta fasilitasi bagi dosen dan mahasiswa dalam proses pendaftaran paten, hak cipta, maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya yang dihasilkan di lingkungan kampus.

Tidak hanya itu, kolaborasi ini juga akan mendorong pelaksanaan program edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan, baik melalui seminar, workshop, maupun klinik kekayaan intelektual di kampus. Dengan demikian, diharapkan terjadi peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam memahami aspek legal dan komersialisasi hasil inovasi, sehingga karya akademik tidak hanya berhenti pada publikasi, tetapi juga memiliki nilai manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Rektor UCY menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat posisi perguruan tinggi sebagai pusat inovasi dan pengembangan ilmu pengetahuan. UCY menargetkan agar setiap karya sivitas akademika dapat terlindungi secara hukum sekaligus berkontribusi pada pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan.

Implementasi kerja sama ini juga akan ditindaklanjuti melalui pembentukan mekanisme koordinasi antara kedua institusi, termasuk penguatan pusat layanan kekayaan intelektual di lingkungan kampus UCY. Selain itu, akan dilakukan pemetaan potensi inovasi dari setiap fakultas dan program studi guna mempercepat proses pendaftaran dan perlindungan hak kekayaan intelektual. UCY dan Kementerian Hukum RI DIY juga berkomitmen melakukan monitoring serta evaluasi berkala agar program berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi pengembangan inovasi di perguruan tinggi.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat budaya inovasi, perlindungan karya, dan daya saing UCY di tingkat nasional maupun global berkelanjutan dan adaptif ke depan. (KH)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *