Ombudsman RI Perkuat Kolaborasi dengan Tiga Perguruan Tinggi di Yogyakarta

Ombudsman RI

CokroNews – Yogyakarta, Kamis (30/7). Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan tiga perguruan tinggi di Yogyakarta mengenai Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Rangka Pencegahan Maladministrasi, yang diselenggarakan pada Kamis, 30 Juli 2026, di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Ombudsman RI dan perguruan tinggi. Melalui kolaborasi tersebut, kedua belah pihak berkomitmen membangun budaya pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Read More

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Anggota Ombudsman RI, jajaran Ombudsman RI Perwakilan DIY, serta para pimpinan perguruan tinggi yang menjadi mitra kerja sama, yaitu Rektor Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY), Rektor Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), dan Rektor Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (UNISA Yogyakarta). Turut hadir pula sivitas akademika dan perwakilan dari masing-masing institusi yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kerja sama tersebut.

Dalam sambutannya, pihak Ombudsman RI menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mencegah maladministrasi. Tidak hanya itu, kampus juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain pendidikan, ruang lingkup kerja sama ini mencakup penelitian bersama, seminar, pelatihan, sosialisasi pelayanan publik, serta program magang mahasiswa di lingkungan Ombudsman RI. Berbagai kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.

Bagi Universitas Cokroaminoto Yogyakarta, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen untuk memperluas jejaring dengan lembaga negara. Di sisi lain, kolaborasi tersebut juga memberikan kesempatan bagi dosen dan mahasiswa untuk terlibat dalam berbagai kegiatan akademik yang berkaitan dengan pelayanan publik. Melalui kerja sama ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman praktis mengenai pengawasan pelayanan publik. Pengalaman tersebut dapat menjadi bekal dalam menerapkan nilai-nilai integritas di dunia kerja maupun di tengah masyarakat.

Dengan demikian, penandatanganan nota kesepahaman ini tidak hanya mempererat hubungan antara Ombudsman RI dan perguruan tinggi. Kegiatan ini juga diharapkan mampu menghasilkan berbagai program yang mendukung pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia. (AW)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *