CokroNews – Yogyakarta, UCY kembali menunjukkan langkah strategisnya dalam memperluas peran perguruan tinggi di ruang publik. Pada Jum’at, 23 Januari 2026, kampus tersebut resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bawaslu Kota Yogyakarta tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Program Pengawasan Partisipatif. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Rapat Rektorat dan menjadi sinyal kuat kolaborasi kampus–lembaga negara dalam memperkuat demokrasi berbasis partisipasi masyarakat.
Kegiatan penting ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kota Yogyakarta, yakni Andie Kartala, M.H. selaku Ketua, Siti Nurhayati, S.S., M.H. sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Fajar Marchito Saleh, S.E. selaku Kepala Sekretariat, Winda Rizky Astuti, S.Kom. selaku Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas, serta Melisa Rachmania, S.IP. dan Rofi Santoso sebagai staf. Kehadiran penuh jajaran ini menegaskan keseriusan Bawaslu membuka ruang kolaborasi dengan dunia akademik.
Selain itu penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Dr. Ir. Hery Kristiyanto, S.T., M.T., IPM selaku Rektor UCY, didampingi Dr. Rinaldi, S.T., MBA. selaku Wakil Rektor III. Turut hadir pula Dr. Eka Priambodo, S.H., M.H. sebagai Dekan Fakultas Hukum, Ika Kartika Sari, S.H., M.Kn. selaku Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Dr. Muh. Rizki, S.H., M.H. sebagai Dosen Fakultas Hukum, serta Sukaji, S.Pd., M.Pd. selaku Kepala Biro Admisi, Kemahasiswaan, Alumni, Humas dan Kerjasama.
MoU ini menjadi pintu masuk bagi keterlibatan aktif civitas akademika UCY dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang selaras dengan kebutuhan pengawasan pemilu. Melalui program pengawasan partisipatif, mahasiswa dan dosen tidak hanya belajar di ruang kelas, tetapi juga dilibatkan langsung dalam upaya membangun kesadaran demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di tengah masyarakat.
Kolaborasi kedua belah pihak ini diharapkan menjadi model sinergi antara kampus dan lembaga pengawas pemilu, di mana ilmu pengetahuan bertemu praktik demokrasi nyata. Langkah ini sekaligus menegaskan posisi kampus tersebut sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga aktif mengambil peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.






